Tentang Kami

Program MOW-UNESCO

Program MOW-UNESCO

Program Memory of the World (MoW) didirikan oleh UNESCO pada tahun 1992 untuk mencegah hilangnya koleksi arsip dan perpustakaan yang berharga di seluruh dunia dan memastikan aksesibilitasnya yang luas. Program ini bertujuan untuk:

  • Mempromosikan pelestarian warisan dokumenter secara global
  • Memfasilitasi akses universal terhadap warisan dokumenter
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya warisan dokumenter

Warisan dokumenter, yang mencakup arsip dan catatan sejarah, adalah bagian penting dari warisan umat manusia yang memungkinkan kita untuk memahami masa lalu kita, memperkaya masa kini kita, dan melihat ke masa depan dengan perasaan terhubung dengan masa lalu. Warisan dokumenter merupakan elemen penting dari pembangunan berkelanjutan, karena membantu melestarikan ikatan budaya yang mengikat masyarakat bersama dan terkait dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Program MoW dilaksanakan oleh UNESCO melalui sistem kepanitiaan dan mekanisme dukungan di tingkat internasional, regional, dan nasional, sesuai dengan Pedoman Umum Pengamanan Warisan Dokumenter. International Advisory Committee (IAC) adalah badan utama yang bertanggung jawab untuk memberi nasihat kepada UNESCO tentang perencanaan dan implementasi program dan terdiri dari 14 anggota yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal UNESCO untuk keahlian mereka di bidang warisan dokumenter.

Komite MoW regional dan nasional, yang terdiri dari para profesional warisan dokumenter, adalah entitas otonom yang memainkan peran penting dalam mengimplementasikan strategi program di tingkat regional dan nasional. Keberhasilan Program MoW sangat bergantung pada upaya komite-komite ini, dan program ini menyelenggarakan konferensi antar wilayah untuk memfasilitasi pertukaran di antara mereka.

Rekomendasi UNESCO 2015 Tentang Pelestarian, dan Akses ke, Warisan Dokumenter Termasuk dalam Bentuk Digital memberikan panduan untuk kerja Program MoW, IAC, dan komite regional dan nasional. Komite nasional bertanggung jawab untuk mengimplementasikan rekomendasi di tingkat negara.